Polsek Teluk Keramat, Polres Sambas, Polda Kalbar, melakukan pengamanan di lokasi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah di Dusun Sadayan, Desa Tangaran, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada Minggu dini hari, 27 April 2025.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 juta. Dua unit mobil pemadam kebakaran bersama warga setempat berupaya memadamkan api, dan berhasil menguasai kobaran api sekitar pukul 03.50 WIB.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polsek Teluk Keramat segera melakukan pemasangan garis polisi (police line) dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan saksi, pemilik rumah terbangun setelah mendengar teriakan warga yang memberitahu bahwa lantai dua rumahnya terbakar. Tidak terdengar suara ledakan saat kejadian. Saksi bersama warga segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk membantu proses pemadaman.
Kapolsek Teluk Keramat, Iptu Dwi Hendy Winoto, S.H., menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik yang berasal dari lantai dua bangunan rumah.
“Dari hasil informasi yang kami peroleh, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik di lantai dua rumah korban,” jelas Kapolsek.
Sumber : Humas Polres Sambas
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar