Pada Sabtu, 26 April 2025, bertempat di lahan milik Akui di Dusun Kubu Kerekng, Desa Agak, Kecamatan Sebangki, Polsek Sebangki melaksanakan kegiatan penggusuran dan pengolahan lahan untuk program tanaman jagung percontohan.

Kegiatan ini bertujuan menyiapkan lahan seluas sekitar 4 hektar yang akan dijadikan sebagai area tanam jagung percontohan milik Polsek Sebangki, dengan lokasi berada di koordinat 0°08'55.1"N 109°35'08.3"E.

Dalam kegiatan ini, digunakan satu unit alat berat Beco/Exca dan satu unit alat TR4 untuk mendukung proses pengolahan lahan. Adapun aktivitas yang dilakukan meliputi pembukaan jalur tanam, pemotongan batang dan akar tanaman lama, serta pembersihan jalur dari sampah kayu.

Kapolsek Sebangki, Ipda Paskarianto, memimpin langsung jalannya kegiatan, didampingi Kepala BPP Sebangki, Ibu Nina, SP, Kanit Binmas Aipda Suriansyah, Bhabinkamtibmas Briptu F. Cimbun, serta dibantu oleh empat orang pekerja dari masyarakat setempat.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Sebangki, Ipda Paskarianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Sebangki dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui sektor pertanian.


Di tempat yang sama, Kepala BPP Sebangki, Ibu Nina, SP, menyatakan apresiasinya atas inisiatif Polsek Sebangki. Ia berharap lahan percontohan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih aktif mengelola pertanian, khususnya dalam budidaya jagung, demi meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan warga.

Sumber : Humas Polres Landak 
Publisher : Darius Tarigan