Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polsek Ngabang menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) terkait kinerja penerimaan aduan masyarakat, yang berlangsung di Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM) Polsek Ngabang, Rabu (23/4/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngabang, AKP Zuanda, S.H, didampingi Wakapolsek Ipda Hendriansyah, serta diikuti oleh seluruh personel Polsek dan Polsubsektor Jelimpo. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya internal Polri untuk terus melakukan perbaikan dan penyesuaian dalam pelayanan publik.

Dalam arahannya, Kapolsek Ngabang menegaskan pentingnya kesiapan anggota dalam menanggapi setiap bentuk pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. Menurutnya, aduan masyarakat adalah cerminan dari kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Aduan bisa datang dari berbagai saluran, baik melalui WhatsApp, call center 110, aplikasi Dumas Presisi, maupun secara langsung lewat SPKT. Apapun medianya, kewajiban kita adalah menerima dan menindaklanjutinya dengan serius,” ujar AKP Zuanda.

Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada pengabaian terhadap laporan masyarakat. Setiap pengaduan harus diterima dengan sikap terbuka dan responsif. “Polisi wajib hadir sebagai pelindung dan pengayom. Ketika masyarakat datang, itu berarti mereka percaya. Maka, jangan sampai kepercayaan itu rusak karena pelayanan yang kurang maksimal,” tegasnya.

Salah satu hal penting yang disorot dalam Anev kali ini adalah penerapan prinsip 3S—Senyum, Sapa, dan Salam—dalam melayani masyarakat yang datang ke kantor polisi. Kapolsek meminta agar anggota mampu menciptakan suasana yang ramah, serta memberikan solusi yang tepat, apakah lewat proses hukum atau penyelesaian secara mediasi.

“Tak semua laporan harus sampai ke ranah hukum. Jika memungkinkan, kita arahkan pada penyelesaian yang damai dan saling menguntungkan bagi pihak yang berselisih,” tambahnya.

Rapat Anev ini diharapkan mampu meningkatkan kesigapan seluruh personel Polsek Ngabang dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. AKP Zuanda mengajak seluruh anggotanya untuk menjadikan hasil evaluasi ini sebagai motivasi dalam bekerja dengan lebih profesional dan humanis.

“Semoga apa yang kita bahas hari ini bisa diterapkan dengan baik. Ingat, aduan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Tanggap cepat, dan jangan biarkan warga menunggu,” tutupnya.

Sumber : Humas Polres Landak
Publisher : Darius Tarigan