Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi, bersama pihak asuransi Jasa Raharja, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Provinsi Nanga Pinoh - Sintang, Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Selasa (22/4/2025).
Kapolres Melawi Polda Kalbar, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Lantas Iptu J.E. Kusuma, S.A.P., M.H., menjelaskan bahwa olah TKP yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari olah TKP sebelumnya.
"Bersama pihak Jasa Raharja, kami melakukan olah TKP untuk memastikan bahwa langkah-langkah kepolisian telah dilaksanakan dengan benar," ujar Kasat Lantas.
Iptu J.E. Kusuma menyampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit KB *** JV warna hitam yang dikemudikan oleh Sdri JWT dan satu unit truk tangki warna biru KB *** FB yang dikemudikan oleh AKS. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat.
Dalam olah TKP tersebut, Ps Kanit Laka Aiptu Eko Budianto, S.H., bersama personel Unit Laka, memimpin proses investigasi untuk mengungkap kronologi kejadian lebih lanjut.
Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi baik untuk mencegah kecelakaan fatal.
"Keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama. Patuhilah rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan kita bersama," ajak Kasat Lantas.
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar