Polres Ketapang bersama Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat melakukan pemusnahan terhadap temuan bahan peledak aktif berupa satu buah mortir dan satu buah granat. Proses pemusnahan dilaksanakan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Kalbar dengan menerapkan standar keamanan tinggi, Jumat (25/04/2025) pukul 10.00 WIB.

Kedua bahan peledak tersebut ditemukan oleh warga di area perkebunan di wilayah Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. Warga yang menemukan benda mencurigakan itu segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Polres Ketapang dan Brimob Polda Kalbar langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan sterilisasi. Setelah melalui proses identifikasi, dipastikan bahwa benda tersebut merupakan mortir dan granat aktif peninggalan zaman perang yang masih berpotensi meledak.

Atas pertimbangan keselamatan, tim kemudian memusnahkan bahan peledak tersebut di area yang jauh dari permukiman penduduk.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Drajat Pamungkas, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah cepat tanggap melaporkan temuan tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika menemukan benda mencurigakan, khususnya yang diduga bahan peledak, agar segera menghubungi pihak kepolisian. Jangan pernah mencoba memindahkan atau membongkar sendiri karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Drajat.

Langkah cepat yang diambil ini menunjukkan kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga keselamatan lingkungan.

Sumber : Humas Polres Ketapang
Publisher : Darius Tarigan