Pemerintah Kota Pontianak memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 dengan menggelar apel di halaman Kantor Wali Kota pada Jumat (25/4/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk refleksi terhadap pelaksanaan otonomi daerah selama ini.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, dalam amanatnya menyampaikan bahwa otonomi daerah merupakan upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memberikan kewenangan kepada daerah untuk menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan lokal. Namun, keberhasilan pelaksanaannya sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
“Semangat otonomi daerah perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat. Sinergi antar tingkat pemerintahan menjadi kunci keberhasilan,” ujar Amirullah.
Ia menekankan bahwa sinergi tidak hanya berupa koordinasi administratif, tetapi juga keselarasan dalam program dan kebijakan lintas sektor. Kolaborasi erat diyakini mampu mempercepat tercapainya tujuan pembangunan.
Lebih lanjut, Amirullah menyoroti pentingnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai indikator keberhasilan otonomi daerah. Pencapaian IPM Kota Pontianak yang terus meningkat dinilai sebagai hasil dari kerja keras bersama seluruh pihak.
“IPM mencerminkan keberhasilan kita bersama. Bukan hanya hasil kerja pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat,” katanya.
ASN di lingkungan Pemkot Pontianak juga diminta untuk terus berinovasi dan beradaptasi dalam memberikan layanan publik. Pelayanan yang cepat, transparan dan efisien menjadi tuntutan di era perubahan yang dinamis.
“Pelayanan publik yang baik, pembangunan berkelanjutan dan tata kelola yang bersih adalah tiga elemen utama yang harus terus ditingkatkan,” tambahnya.
Peringatan Hari Otda ke-29 ini menjadi pengingat pentingnya komitmen bersama dalam memperkuat otonomi daerah yang berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Sumber : Prokopim/Kominfo
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar