Pelarian ZR (31), terduga pelaku penjambretan terhadap pasangan suami istri di wilayah Kubu Raya, berakhir di sebuah warung kopi di Jalan Irian, Kecamatan Pontianak Selatan. Tim Jatanras Polres Kubu Raya, yang telah melakukan koordinasi dengan Polresta Pontianak Kota, meringkusnya saat ia tengah santai menikmati kopi, Rabu (23/4) pukul 13.20 WIB.

ZR sama sekali tak menyangka dirinya dibuntuti. Ia pun tidak memberikan perlawanan saat diamankan. Dalam interogasi awal, pria tersebut langsung mengakui keterlibatannya dalam aksi kriminal tersebut.

"Penangkapan dilakukan berdasarkan koordinasi cepat antar satuan. Saat diamankan, pelaku langsung mengakui perbuatannya," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mewakili Kasat Reskrim IPTU Hafiz Febrandani, pada Selasa (28/4/2025) pagi.

ZR bersama rekannya membuntuti korban, pasangan suami istri, dari Desa Kapur menuju Sungai Kakap. Ketika tiba di simpang lampu merah Jalan Major Alianyang, pelaku menyenggol motor korban dan langsung merampas tas selempang milik sang istri. Aksi tarik-menarik pun terjadi di tengah jalan raya.

Upaya korban mempertahankan tas nyaris membuat mereka terjatuh. Melihat kondisi itu, pelaku mengeluarkan pisau dan memotong tali tas sebelum melarikan diri.


Diketahui, rekan ZR berinisial AT sudah lebih dulu tertangkap oleh Polsek Timur atas kasus berbeda. Kini, ZR beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya di wilayah hukum kami,” tegas AIPTU Ade.

Sumber : Humas Polres Kubu Raya 
Publisher : Darius Tarigan