Upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat kembali digaungkan melalui kegiatan Deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang berlangsung di Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, pada Minggu (21/4). Dalam kegiatan ini, Kapolsek Benua Kayong, IPDA Kolai, turut hadir dan menyampaikan dukungan penuh terhadap program nasional tersebut.

Deklarasi STBM ini menjadi momentum penting dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju hidup sehat. Tiga pilar utama yang menjadi fokus program adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), dan Pengelolaan Air Minum serta Makanan Rumah Tangga yang Aman.

Dalam sambutannya, IPDA Kolai menegaskan bahwa keterlibatan aparat kepolisian dalam program ini merupakan bagian dari komitmen bersama membangun masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya sanitasi.

“Sanitasi bukan hanya urusan tenaga kesehatan. Kami di kepolisian juga merasa berkewajiban turut serta menjaga kualitas hidup masyarakat. Karena sanitasi yang baik berarti mencegah banyak masalah kesehatan sejak dini,” ujar IPDA Kolai.

Deklarasi ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen dari tiga pilar desa: Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Ketiganya menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam membina masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

IPDA Kolai pun menambahkan bahwa kehadiran Polsek Benua Kayong di tengah-tengah kegiatan masyarakat seperti ini adalah wujud nyata kepolisian sebagai mitra masyarakat, bukan hanya dalam hal keamanan, tetapi juga dalam pembangunan sosial.

“Kami berharap deklarasi ini tidak sekadar seremonial. Mari jadikan STBM sebagai bagian dari gaya hidup kita sehari-hari,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif di kalangan masyarakat Benua Kayong untuk menjadikan lingkungan tempat tinggal lebih layak, sehat, dan bebas dari risiko penyakit yang bisa dicegah melalui perilaku hidup bersih.

Sumber : Humas Polres Ketapang
Publisher : Darius Tarigan