Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak mulai menyusun Rencana Strategis (Renstra) untuk periode 2025–2029 dengan fokus pada isu-isu strategis yang dinilai krusial untuk kemajuan tata kelola informasi kota. Dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah yang digelar Selasa (22/4/2025).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Edy Purwanto, menjelaskan bahwa forum ini menjadi ruang diskusi terbuka lintas sektor.
Forum tersebut menghadirkan beragam pihak mulai dari perwakilan perangkat daerah Pemkot Pontianak, media partner, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), hingga sejumlah narasumber seperti Diskominfo Provinsi Kalbar, Komisi Informasi Provinsi Kalbar, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak.
“Kami sangat terbuka terhadap saran, masukan, dan kritik yang membangun. Semua ini akan menjadi bekal kami untuk menjalankan amanah strategis lima tahun ke depan,” kata Edy. Ia menyebut sesi diskusi berjalan interaktif dan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara kesepakatan isu-isu strategis yang akan menjadi fokus kerja Diskominfo.
Ada tiga isu utama yang menjadi sorotan dalam Renstra kali ini: Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Statistik Sektoral. Ketiganya merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus diterapkan secara optimal di tingkat daerah.
“SPBE, contohnya, mendorong efisiensi melalui digitalisasi. Kami sudah menggalakkan penggunaan aplikasi seperti Srikandi untuk meminimalkan penggunaan kertas. Indeks SPBE sendiri menjadi tolok ukur sejauh mana transformasi digital dilakukan oleh pemerintah daerah,” terang Edy.
Isu kedua yang tak kalah penting adalah keterbukaan informasi. Menurut Edy, prinsip transparansi menjadi pondasi penting dalam pelayanan publik. Diskusi pun menyentuh aspek regulasi, informasi yang dikecualikan, dan penguatan lembaga yang menangani KIP.
Sementara untuk Statistik Sektoral, Diskominfo ingin memastikan kualitas data yang dimiliki tiap perangkat daerah dapat mendukung kebijakan yang tepat sasaran. Penilaian terhadap hal ini dilakukan melalui Indeks Pembangunan Statistik (IPS), sedangkan untuk KIP melalui Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
“Kami optimistis, karena selama ini kolaborasi antar perangkat daerah sudah menunjukkan hasil yang positif. Ke depan tinggal memperkuat sinergi agar capaian kita bisa lebih maksimal,” pungkas Edy.
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar