Bhabinkamtibmas Polsek Matan Hilir Selatan, Polres Ketapang, menghadiri kegiatan penyuluhan terkait bahaya narkoba dan upaya pencegahan pernikahan anak di Gedung Balai Guna, Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kamis (25/4/2025).

Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan remaja dan orang tua, tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menghindari praktik pernikahan usia dini.

Dalam sambutannya, Bhabinkamtibmas mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan tetap aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh narkoba. Ia juga menekankan bahwa keluarga memegang peran kunci dalam mengarahkan anak-anak agar terhindar dari berbagai perilaku menyimpang.

"Peran orang tua sangat vital dalam membentuk karakter dan masa depan anak-anak. Mari bersama kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba dan risiko pernikahan di usia dini," pesannya.

Acara tersebut juga diwarnai dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab yang berlangsung meriah dan penuh antusiasme dari peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari ancaman narkoba dan pernikahan dini semakin meningkat, guna mewujudkan lingkungan sosial yang sehat, aman, dan berkualitas.

Sumber : Humas Polres Ketapang 
Publisher : Darius Tarigan