Suasana haru mewarnai pelepasan purna tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak, Zulkarnain, yang telah mengabdi selama 39 tahun 11 bulan sebagai aparatur sipil negara (ASN). Pelepasan berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (9/2/2026).

Sepanjang kariernya, Zulkarnain pernah menduduki berbagai jabatan eselon II, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika hingga Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pontianak. Alumnus Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) 1988 itu mulai bertugas di sejumlah daerah sebelum dimutasi ke Pemerintah Kota Pontianak pada 1996.

Ia mengungkapkan banyak pelajaran yang diperoleh selama menjalankan tugas di birokrasi, terutama tentang pentingnya menjaga integritas.

“Semua tugas adalah amanah. Kalau dijalankan dengan ikhlas, tidak menjadi beban. Kita jalani sebagai ibadah,” ujarnya usai kegiatan pelepasan.

Zulkarnain juga mengapresiasi Pemerintah Kota Pontianak yang melepas 13 pegawai purna tugas periode Januari–Februari 2026. Menurutnya, kegiatan tersebut menunjukkan penghargaan terhadap peran pegawai dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selama bertugas, ia turut mendorong peningkatan kinerja, termasuk penguatan disiplin pegawai dan peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ia juga memiliki pengalaman sebagai Camat Pontianak Barat selama sekitar enam tahun yang memberinya kesempatan membangun kedekatan dengan masyarakat melalui sosialisasi program dan kegiatan gotong royong.

Setelah pensiun, Zulkarnain berencana beristirahat namun tetap berkontribusi melalui pemikiran dan masukan bagi pembangunan Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas. Ia menilai pengabdian puluhan tahun tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah diberikan,” ujarnya.

Edi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan inovasi ASN di lingkungan pemerintah kota. Menurutnya, tuntutan masyarakat yang semakin tinggi harus diimbangi dengan disiplin kerja, kolaborasi, serta peningkatan kompetensi aparatur.

“Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.

Sumber : Prokopim 
Publisher : Meirina Elisabeth Br Sebayang