Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus secara daring dari Ruang Data Analytic Room (DAR), Kamis (6/11/2025).

Rakor ini digelar untuk mengevaluasi sekaligus mendorong percepatan realisasi APBD di seluruh wilayah Indonesia. Dalam paparannya, Kemendagri turut menyoroti perbandingan capaian realisasi pendapatan antar provinsi di berbagai wilayah, serta mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah strategis dalam percepatan pelaksanaan anggaran.

Wamendagri menegaskan bahwa APBD merupakan salah satu motor penggerak utama perekonomian daerah maupun nasional, sehingga pemerintah daerah diminta tidak menunda realisasi anggaran.

“Pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah-langkah konkret untuk percepatan realisasi APBD. Hal ini penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Akhmad Wiyagus.

Ia menambahkan bahwa percepatan belanja daerah akan mempercepat peredaran uang di masyarakat sehingga mendorong daya beli dan aktivitas ekonomi.

“Sekali lagi saya minta kepada seluruh daerah agar segera melaksanakan realisasi pendapatan dan belanja, karena ini menjadi indikator keberhasilan daerah dalam mengelola anggaran yang berdampak langsung pada pembangunan,” ujarnya.


Di kesempatan yang sama, Gubernur Kalbar Ria Norsan melaporkan bahwa hingga saat ini realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Barat mencapai 82,78 persen, sedangkan realisasi belanja berada di angka 55,44 persen.

Gubernur menilai capaian pendapatan tersebut cukup baik, namun sektor belanja masih perlu diakselerasi.

“Kita apresiasi jajaran yang telah bekerja keras sehingga realisasi pendapatan kita sudah mencapai 82 persen. Namun sektor belanja yang masih di angka 55 persen lebih menjadi perhatian kami. Saya optimis pada akhir tahun realisasi belanja dapat mencapai 90 persen lebih, bahkan 100 persen,” ujar Gubernur. (rfa/ica)

Sumber : Adpim Prov Kalbar 
Publisher : Darius Tarigan