Penemuan bayi bermula saat seorang warga bernama Pardi tengah mencari rumput di kebun kelapa. Saat sedang berjalan menyusuri semak, ia mendengar suara tangisan lirih yang tidak biasa dari arah pohon kelapa.
“Pardi penasaran lalu menelusuri sumber suara. Saat dicek, ia mendapati seorang bayi laki-laki dalam keadaan terbungkus kain di bawah pohon kelapa,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kapolsek Batu Ampar IPTU Fahrizal Hasyim, Kamis (2/10/2025).
Melihat kondisi darurat tersebut, Pardi segera memanggil istrinya, Holiyeh, untuk menggendong sang bayi dan membawanya ke Puskesmas Padang Tikar. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa bayi tersebut diperkirakan baru berusia satu hari, dengan berat badan sekitar 2,2 kilogram dan panjang tubuh 33 sentimeter.
Saat ditemukan, bayi itu mengenakan singlet biru muda, popok sekali pakai, dan dibalut kain lampin bermotif biru. Tim medis di Puskesmas segera memberikan penanganan awal sebelum merujuk bayi tersebut ke RSUD Rasau Jaya untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Kondisi bayi saat ini stabil dan sedang mendapatkan perawatan medis intensif di rumah sakit,” jelas Aiptu Ade.
Menindaklanjuti laporan dari warga, Kepolisian Sektor Batu Ampar langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mendalami kronologi dan upaya mengungkap siapa yang tega membuang bayi tidak berdosa tersebut.
“Kami masih menyelidiki siapa pelaku pembuangan bayi ini. Penanganan dilakukan secara serius, dan kami akan berkoordinasi dengan pihak medis serta Dinas Sosial untuk keberlanjutan perawatan bayi, termasuk status hukum dan perlindungan sosialnya,” tegas Ade.
Pihak kepolisian menyatakan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perbuatan keji ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perbuatan menelantarkan atau membuang bayi hidup merupakan tindakan pidana serius yang memiliki konsekuensi hukum berat.
Lebih lanjut, aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap peduli terhadap lingkungan sekitarnya dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan, terlebih yang berkaitan dengan keselamatan jiwa manusia.
“Kami juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian, serta mengingatkan bahwa bayi yang tidak bersalah ini membutuhkan perlindungan dan kasih sayang, bukan justru ditelantarkan,” ujarnya.
Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi pengingat keras akan pentingnya tanggung jawab moral dan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Sementara proses hukum berjalan, pihak rumah sakit dan Dinas Sosial akan terus memantau perkembangan kesehatan sang bayi dan kemungkinan penempatan sementara di bawah perlindungan negara.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi bayi laki-laki tersebut dalam keadaan stabil, dan pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas pelaku pembuangan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar