Polresta Pontianak menggelar konferensi pers pengungkapan kasus-kasus kriminal yang berhasil ditangani oleh jajaran Satreskrim dan Polsek selama bulan September 2025. Kegiatan ini digelar di halaman Mapolresta Pontianak dan dipimpin oleh Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono.
Dalam pemaparannya, AKP Agus menyampaikan bahwa total 21 kasus kejahatan berhasil diungkap dengan 35 orang tersangka diamankan.
“Dari 35 tersangka yang kami amankan, 33 merupakan pria dan 2 orang perempuan. Mereka terlibat dalam berbagai kasus pidana,” ujarnya.
Ia merinci, dari total kasus yang diungkap terdapat 6 kasus pencurian biasa, 6 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Curanmor menjadi kasus yang paling banyak terjadi dengan delapan kejadian. Lokasinya dominan di pemukiman penduduk dan area publik,” terang AKP Agus.
Menurutnya, para pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan korban.
“Modusnya masih klasik. Banyak korban yang meninggalkan kunci di sepeda motornya atau tidak mengunci stang saat parkir. Ini dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan dengan mudah,” jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengungkap satu kasus penjambretan di kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di bundaran Degulis.
“Dalam kasus ini, korbannya seorang perempuan. Tiga pelaku menggunakan sepeda motor untuk menjambret tas korban,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sebagian besar pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap, dan beberapa di antaranya teridentifikasi sebagai pengguna narkotika.
“Sebagian besar hasil kejahatan digunakan untuk membeli sabu. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama,” tambah AKP Agus.
Menutup keterangannya, AKP Agus mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan turut serta menjaga keamanan lingkungan.
“Kami imbau masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan di lingkungan masing-masing. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Polresta Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan langkah preventif dan represif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Kota Pontianak.
Sumber : Humas Polresta Pontianak
Publisher : Nicco Zainal Arsaudi
.jpeg)
.jpeg)

Tidak ada komentar
Posting Komentar