Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap kondusif, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Ketapang, AKP Candra Wirawan, S.H., M.Si., bersama Kapolsek Marau IPTU Nababan, melaksanakan kegiatan patroli di lokasi sengketa lahan antara PT. Minamas dan kelompok masyarakat yang diwakili oleh pihak ARUN, bertempat di Karya Palma Estate, Dusun Batu Menang, Kecamatan Marau, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Patroli ini turut melibatkan personel dari Polsek Marau dan merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Selain memantau situasi lapangan, petugas juga memberikan edukasi dan pemahaman kepada kedua belah pihak agar tetap menjaga situasi aman dan damai selama proses hukum dan mediasi berjalan.

“Permasalahan ini perlu segera diselesaikan di tingkat kabupaten untuk mencegah meluasnya konflik horizontal di masyarakat,” ujar AKP Candra Wirawan.

Ia juga menyampaikan bahwa Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, melalui jajarannya, telah menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam menjaga kondusivitas wilayah. Proses hukum yang tengah berlangsung hendaknya dihormati dan dijadikan pedoman utama.

“Kami mengimbau semua pihak untuk tidak terprovokasi dan tidak mengambil langkah-langkah yang justru memperkeruh situasi. Percayakan penyelesaian melalui jalur resmi agar keadilan dapat ditegakkan secara adil dan transparan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menangani persoalan ini secara objektif. Masyarakat diminta tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, khususnya di wilayah Karya Palma Estate yang menjadi titik rawan potensi konflik.

Kegiatan patroli ini sekaligus menjadi sarana membangun komunikasi positif antara pihak perusahaan, masyarakat, dan unsur pemerintah, dalam rangka menjaga stabilitas sosial dan mencegah gesekan yang dapat merugikan semua pihak.

Sumber : Humas Polres Ketapang 
Publisher : Nicco Zainal Arsaudi