Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak menyepakati langkah cepat dalam mempersiapkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025, serta mendorong percepatan penyerapan anggaran daerah hingga akhir tahun 2025.
Kesepakatan ini terungkap dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kalbar, pada Selasa, 21 Oktober 2025, antara Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dan Kepala KPP Pratama Pontianak, Indra Jaya, beserta jajaran.
“Kita akan segera bersurat kepada seluruh perangkat daerah agar mempersiapkan pelaporan SPT Tahunan sejak dini. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan penyampaian SPT Tahun Pajak 2025, yang akan dilaporkan pada tahun 2026,” ujar dr. Harisson, M.Kes.
Pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk sosialisasi sistem pelaporan pajak terbaru dan memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi dalam pelaporan pajak tahun sebelumnya.
“Kita masih memiliki waktu hingga akhir tahun untuk memastikan seluruh kewajiban pajak terselesaikan tepat waktu. Beberapa perangkat daerah juga akan dibantu dalam proses rekonsiliasi untuk optimalisasi penerimaan pajak tahun berjalan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Pontianak, Indra Jaya, mengapresiasi dukungan penuh Pemprov Kalbar dalam memperkuat sinergi perpajakan di daerah. Ia menekankan pentingnya Kode Aktivasi dan Kode Otorisasi (Sertifikat Digital) sebagai bagian dari sistem pelaporan SPT Tahunan melalui platform Core Tax DJP.
“Tanpa kode otorisasi ini, pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 tidak dapat dilakukan. Kami mendorong semua wajib pajak, termasuk perangkat daerah, untuk segera mengaktivasi akun dan mengurus sertifikat digital tersebut,” jelas Indra.
Selain isu perpajakan, percepatan realisasi penyerapan anggaran juga menjadi topik penting dalam pertemuan. Indra Jaya menargetkan penyerapan anggaran Pemprov Kalbar dapat mencapai 98 persen hingga akhir tahun 2025.
“Sinergi antara instansi vertikal dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan efisien. Kita akan terus mengawal proses ini bersama perangkat daerah,” ujarnya.
Langkah kolaboratif ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemprov Kalbar dan KPP Pratama Pontianak dalam membangun tata kelola keuangan dan perpajakan yang profesional, transparan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sumber : Adpim Prov Kalbar
Publisher : Nicco Zainal Arsaudi

.jpeg)
Tidak ada komentar
Posting Komentar