Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pelaksanaan bimbingan teknis dan sosialisasi rutin, seperti yang digelar di Aula Muis Amin Bapperida Pontianak, Selasa (5/8/2025).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, salah satunya Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Marhasak Reinardo Sinaga. Dalam paparannya, ia menegaskan pentingnya setiap badan publik untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 adalah acuan utama dalam pelaksanaan standar layanan informasi publik. Setiap perangkat daerah wajib memahami dan menjalankannya,” tegas pria yang akrab disapa Edo ini seusai kegiatan.

Ia juga mengingatkan bahwa kelalaian dalam memberikan informasi yang menjadi hak masyarakat bisa berdampak hukum. “Sudah ada kasus pidana yang menjerat pejabat publik akibat tidak menjalankan keterbukaan informasi dengan benar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, menekankan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga fondasi membangun kepercayaan publik.

“Keterbukaan informasi menjadi kunci dari akuntabilitas pemerintah. Melalui kegiatan ini, kami ingin seluruh perangkat daerah memahami secara utuh hak dan kewajibannya,” ujarnya.

Menurut Vivi, pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Pemkot Pontianak masih menghadapi tantangan, terutama dari sisi kapasitas dan pemahaman aparatur. Namun dengan kolaborasi dan pembinaan berkelanjutan, ia optimistis badan publik di Pontianak bisa mencapai predikat informatif sesuai standar nasional.

Kegiatan tersebut disambut antusias oleh para peserta yang berasal dari berbagai OPD. Dukungan penuh dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar juga mendapat apresiasi dari pihak Pemkot. Edo menambahkan, keterbukaan informasi tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga berkorelasi dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Daerah yang informatif mencerminkan kemajuan. Pontianak punya potensi menjadi poros pembangunan Kalimantan Barat jika semua badan publik mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Sumber : (**)
Publisher : Nicco Zainal Arsaudi