Gudang penyimpanan oli di kawasan Jalan Ektrajos, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, digerebek aparat gabungan pada Jumat (20/6). Operasi ini melibatkan unsur BAIS TNI, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, BIN, Intel Kodam, dan TNI AL, Jumat (20/6/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan ribuan liter oli dari berbagai merek yang diduga kuat palsu dan siap diedarkan. Operasi dilakukan usai pemantauan intensif selama beberapa jam oleh tim intelijen gabungan.
“Awalnya kami minta pihak gudang membuka pintu secara sukarela, tapi mereka tidak kooperatif. Akhirnya kami buka paksa dengan surat izin penyidikan,” ujar salah satu petugas.
Di lokasi, aparat menyita oli dalam kemasan berbagai merek, dokumen, serta peralatan yang diduga digunakan dalam produksi atau pengemasan ulang oli palsu.
Penyelidikan terus berlangsung untuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam distribusi oli ilegal ini. Kejaksaan Tinggi Kalbar bersama aparat intelijen masih mendalami kasus guna mengungkap aktor-aktor di balik peredaran produk palsu tersebut.
Pihak media masih menanti pernyataan resmi dari aparat penegak hukum, termasuk Polda Kalbar, terkait kelanjutan penanganan kasus ini. (**)
Tidak ada komentar
Posting Komentar