Sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus rabies, Polsek Menjalin Polres Landak bersama Forkopincam Menjalin melaksanakan sosialisasi di Pasar Menjalin. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi ancaman rabies yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya yang sering ditularkan melalui gigitan hewan seperti anjing.
Kapolsek Menjalin, IPTU Hendra Setyawan, A.Md., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rabies dan cara penanganannya.
"Kami mengimbau kepada warga untuk segera melaporkan ke pihak terkait jika menemukan kasus rabies, terutama pada anjing yang menjadi salah satu sumber utama penularan," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga memberikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara Polsek Menjalin dan Forkopincam dalam melaksanakan langkah pencegahan ini.
"Kami akan terus berperan aktif bersama pemerintah dalam mencegah penyebaran virus rabies di Kecamatan Menjalin," tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin paham tentang ciri-ciri penyebaran virus rabies, serta bagaimana cara menanganinya jika ditemukan kasus serupa. Sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat di Kecamatan Menjalin menjadi contoh nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman rabies.
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar