Di era digital saat ini, penguasaan transaksi elektronik menjadi hal yang penting, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, saat menghadiri Pelatihan Pencatatan Transaksi Keuangan Digital dan Sosialisasi QRIS UMKM Keluarga Khatulistiwa di Aula Bank Indonesia Perwakilan Kalbar, Kamis (17/4/2025).
"Belajarlah dan kuasai sendiri sistem pembayaran elektronik, jangan serahkan ke orang lain," ujarnya mengingatkan para pelaku UMKM agar mandiri dalam mengelola usahanya.
Menurutnya, penting bagi UMKM, terutama yang baru merintis, untuk memahami sistem pembayaran digital sejak awal. Jika usaha berkembang dan memiliki tim keuangan, barulah bisa didelegasikan.
Ia juga mendorong pelaku usaha membuka rekening di bank yang memiliki layanan luas, baik bank pemerintah maupun swasta, guna mendukung kelancaran transaksi non-tunai.
"Kita ingin tumbuhnya kesadaran untuk melakukan transaksi digital, seperti yang terus didorong oleh Bank Indonesia," jelasnya.
Amirullah menambahkan bahwa di tengah perkembangan teknologi yang pesat, pelaku UMKM harus mampu beradaptasi agar tak tertinggal. Salah satunya dengan mengadopsi transaksi non-tunai.
“Kalau ingin naik kelas, ya harus siap dengan perubahan, termasuk dalam hal teknologi,” tegasnya.
Ia pun berharap kemampuan digital UMKM bisa mendongkrak produktivitas dan memperluas pasar, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka pengangguran di Pontianak.
"Kalau UMKM terus tumbuh, otomatis akan menciptakan lapangan kerja baru," tutupnya.
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar