Polsek Pemangkat Polres Sambas menerima laporan dari warga terkait penemuan jenazah seorang pria di parit pinggir Jalan Pasar Ikan Lama, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, pada Rabu (16/04/2025) sekitar pukul 10.20 WIB.
Korban diketahui bernama Juliandi bin Junaidil (52), warga Desa Penjajap. Ia berprofesi sebagai wiraswasta dan tercatat sebagai pasien rawat jalan di RS Jiwa Bodok.
Menurut keterangan adik korban, Hayani, S.H., pada pukul 03.00 WIB korban sempat bangun, meminta rokok, meminum obat rutin, dan keluar rumah seperti biasanya. Sekitar pukul 10.15 WIB, seorang remaja bernama Rizal menemukan korban dalam posisi terlentang di dalam parit dan segera melapor ke warga sekitar.
Petugas Polsek Pemangkat langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Pemangkat. Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, dan korban diperkirakan meninggal kurang dari 24 jam sebelum ditemukan.
Barang bukti yang diamankan di TKP:
Kaos hitam berlogo Adidas kuning
Celana jeans biru gelap
Celana dalam biru gelap
Langkah-langkah Kepolisian:
Olah TKP dan pengumpulan barang bukti
Pemeriksaan saksi-saksi
Visum jenazah di RSUD Pemangkat
Penerimaan surat penolakan autopsi dari pihak keluarga
Informasi tambahan menyebutkan bahwa korban sebelumnya pernah dua kali ditemukan dalam kondisi pingsan. Dengan hasil visum dan pernyataan resmi keluarga yang menolak autopsi, proses penanganan kasus akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.
Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang.
Sumber : Humas Polres Sambas
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar