Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Tertinggi se-Kalimantan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, kepada Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., dalam Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025–2029 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kalbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan pengumuman hasil evaluasi nasional terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi berdasarkan Perpres No. 81 Tahun 2010 dan Permen PANRB No. 9 Tahun 2023.

Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalbar. Ia berharap capaian ini menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi birokrasi.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama. Terima kasih kepada seluruh aparatur yang telah mendukung penuh reformasi birokrasi. Kita akan terus berbenah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalbar,” tegas Norsan.


Sementara itu, Menteri Rini Widyantini mengungkapkan bahwa penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) telah mencegah potensi pemborosan anggaran negara hingga Rp128,5 triliun. Menurutnya, birokrasi yang akuntabel bukan sekadar pelaporan, tetapi memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Reformasi birokrasi harus terus berkembang menuju birokrasi yang berdampak—bukan hanya prosedural, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujarnya.

Rini juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan kolaborasi antarlembaga dalam menyukseskan agenda reformasi birokrasi ke depan.

Sumber : Prokopim 
Publisher : Darius Tarigan