Sebagai bagian dari upaya mendukung Ketahanan Pangan Nasional, jajaran Polda Kalimantan Barat bersama Polres Sambas melaksanakan pengecekan lahan jagung di Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Rabu (16/4/2025) sore.

Kegiatan berlangsung dari pukul 16.00 WIB hingga 16.45 WIB di Dusun Sepinggan Besar, Desa Sepinggan. Lahan yang dikunjungi merupakan milik dua kelompok tani, yaitu Poktan Bintang Timur dengan luas lahan 5.000 m² dan Poktan Bunga Karon seluas 3.600 m².

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid Dokkes Polda Kalbar Kombes Pol dr. Dafianto Arief, M.Si selaku Pamatwil Polda Kalbar, didampingi Wadir Reskrimsus Polda Kalbar AKBP Laba Meliala, S.I.K., M.H., Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., serta jajaran pejabat utama Polres dan Polsek Semparuk. Hadir pula Kepala Desa Sepinggan, Ketua dan anggota kelompok tani, serta personel kepolisian setempat.

Tanaman jagung yang ditinjau telah memasuki usia sekitar 70 hari, dengan tinggi tanaman mencapai 1,5 hingga 2 meter, dan diprediksi siap panen pada Mei 2025.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung kemandirian pangan lokal. Selain meningkatkan ketahanan pangan daerah, kegiatan ini juga memperkuat peran aktif kepolisian dalam mendukung para petani.

Sumber : Humas Polres Sambas
Publisher : Darius Tarigan