Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang, Polres Landak, Polda Kalbar terus menggencarkan sosialisasi larangan membakar hutan atau lahan kepada warga di wilayah Kecamatan Ngabang dan Jelimpo, Kamis (17/04/2025).
Bripka Ali Wardana, salah satu Bhabinkamtibmas, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kami terus mengajak masyarakat desa binaan untuk tidak membakar saat membuka lahan. Selain melanggar hukum, hal ini juga bisa merusak ekosistem hutan dan membahayakan kesehatan akibat asapnya,” ujar Bripka Ali.
Sosialisasi dilakukan langsung kepada warga desa dengan pendekatan humanis agar pesan yang disampaikan lebih mudah diterima. Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian hutan demi keberlangsungan hidup bersama.
Kapolsek Ngabang, AKP Zuanda, S.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi Polres Landak dalam mengantisipasi karhutla, khususnya di wilayah rawan seperti Kecamatan Ngabang dan Jelimpo.
“Bhabinkamtibmas berperan penting dalam mengedukasi masyarakat. Kami ingin membangun sinergi dengan warga agar pencegahan karhutla bisa dilakukan bersama-sama,” jelas Kapolsek.
Ia juga berharap pesan larangan pembakaran hutan dan lahan dapat dipahami dan diterapkan oleh masyarakat, sehingga kebakaran bisa dicegah sedini mungkin.
Sumber : Humas Polres Landak
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar