Satu unit rumah di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, habis dilalap api pada Minggu (21/9/2025). Polisi memastikan kebakaran itu dipicu oleh aksi nekat pemilik rumah berinisial AN (45), yang membakar kasur setelah bertengkar dengan istrinya.

Kapolsek Sungai Ambawang IPTU Reyden Fidel Armada melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP mengungkap sumber api berasal dari kasur yang dibakar AN. Kobaran api cepat merambat hingga menghanguskan bangunan beserta isinya.

“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Barang yang ikut terbakar antara lain kulkas, televisi, mesin kompresor, lemari kaca, dan satu unit rumah berukuran 6x7 meter,” jelas Aiptu Ade, Senin (22/9/2025).

Pertengkaran rumah tangga AN dan istrinya HA (43) terjadi sejak pagi. Sekitar pukul 09.00 WIB, HA memilih pergi ke rumah ibunya. Tak lama kemudian, NR yang merupakan adik ipar AN, sempat datang menenangkan. Namun, sekitar pukul 11.50 WIB, warga dikejutkan dengan munculnya api dari rumah AN.

Warga bersama petugas berusaha memadamkan api, hingga akhirnya pukul 13.30 WIB, kobaran berhasil dipadamkan setelah 14 unit mobil damkar dari berbagai organisasi di Kubu Raya dikerahkan.

Saat ini AN sudah menyerahkan diri dan kasus masih dalam penyelidikan Polsek Sungai Ambawang.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk tidak melampiaskan emosi dengan tindakan berbahaya.


“Setiap persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan tindakan nekat yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Aiptu Ade.

Sumber : Humas Polres Kubu Raya 
Publisher : Nicco Zainal Arsaudi