Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Prov. Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., mewakili Gubernur Kalbar menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar yang digelar di Ruang Balairungsari, Kantor Sekretariat DPRD Kalbar, pada Rabu (6/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, S.H., M.Si., serta dihadiri jajaran anggota dewan dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Harisson menyampaikan bahwa nota penjelasan tersebut berisi uraian dan justifikasi atas perubahan yang diajukan dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Dokumen itu memuat perubahan capaian kinerja, sasaran, serta plafon anggaran sementara.

Selain itu, turut disampaikan pula perubahan kerangka ekonomi makro daerah, asumsi dasar yang digunakan, serta arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Perubahan kerangka ekonomi makro daerah ini bertujuan untuk mempertajam arah pembangunan, terutama dalam kebijakan dan strategi guna mencapai visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Harisson dalam pidatonya.


Ia menambahkan bahwa proyeksi indikator ekonomi Kalimantan Barat tahun 2025 mempertimbangkan berbagai faktor eksternal dan domestik. Target laju pertumbuhan ekonomi diperkirakan berada di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, dengan tetap memperhatikan tingkat inflasi yang wajar.

Asumsi tambahan juga memperhatikan karakteristik wilayah Kalbar, seperti kontribusi dari sektor pertanian, pembangunan infrastruktur, dan stabilitas konsumsi masyarakat melalui aktivitas perdagangan,” lanjut Harisson.

Pemerintah Provinsi Kalbar, kata Harisson, berharap proyeksi tersebut akan memberikan dampak positif terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kita optimistis pertumbuhan ekonomi ke depan akan berdampak positif terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka pengangguran terbuka, serta pengurangan tingkat kemiskinan,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan penyesuaian APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2025, sekaligus mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk tetap adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan pembangunan daerah.

Sumber : Adpim Prov Kalbar 
Publisher : Meirina Elisabeth Br. Sebayang