Sebanyak 48 layangan berbagai ukuran berhasil diamankan dalam razia gabungan yang digelar di wilayah Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (5/8/2025) sore.Razia ini merupakan hasil kolaborasi antara Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Polsek Sungai Raya, dan Koramil 1207/05 Sungai Raya. Kegiatan yang dimulai sejak sore hingga menjelang waktu magrib tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kubu Raya, Rasudi, dengan kekuatan 50 personel Satpol PP, 2 personel dari Polsek Sungai Raya, serta 2 personel TNI dari Koramil.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi bermain layangan oleh warga, khususnya di kawasan padat penduduk Desa Kuala Dua.

"Hasilnya, sebanyak 48 buah layangan, 5 sarung kelayang, 16 gelondongan tali layangan, serta 2 unit gerinda yang diduga digunakan untuk membuat tali gelasan (tali tajam) berhasil diamankan petugas," ujar AIPTU Ade.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi bahaya yang ditimbulkan dari permainan layangan, terutama yang menggunakan tali gelasan yang dapat membahayakan pengguna jalan dan jaringan listrik.

“Kami ingin menjaga keselamatan bersama. Layang-layang dengan tali gelasan bukan sekadar permainan, tapi bisa menjadi ancaman serius. Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala,” tegasnya.


Selain penindakan, Polsek Sungai Raya juga mengimbau peran aktif masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi anak-anaknya saat bermain. “Pesan kami untuk warga, khususnya para orang tua, agar tidak membiarkan anak-anak bermain layangan dengan tali berbahaya. Pilih lokasi yang aman dan hindari penggunaan gelasan,” lanjut Ade.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya edukasi dalam menjaga ketertiban umum. “Penertiban layangan ini menjadi bagian dari upaya lintas sektor untuk menjaga keselamatan warga, sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa permainan tradisional pun harus dilakukan dengan aman dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Kubu Raya
Publisher : Nicco Zainal Arsaudi