Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat integritas dan pemahaman hukum di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kerja sama strategis dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law. Bertempat di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, kegiatan ceramah hukum bertajuk “Penguatan ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa” digelar sebagai bagian dari agenda Kolaborasi Kemerdekaan.
Acara ini menghadirkan pakar hukum nasional, Dr. Herman Hofi Munawar, S.Pd, SH, MH, M.Si, MBA, C.Med, CPCD, sebagai pembicara utama. Dalam pembukaan resmi, Gubernur Kalbar menekankan bahwa ASN harus memiliki kompetensi hukum yang mumpuni, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP), yang sangat rentan terhadap praktik korupsi.
“Pengadaan adalah urat nadi pemerintahan. Integritas ASN harus kuat agar anggaran rakyat tidak disalahgunakan,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Dalam pemaparannya, Dr. Herman menguraikan tiga pilar utama hukum pengadaan, yakni:
1. Hukum Administrasi Negara
Pilar ini menjadi fondasi prosedural. Semua tahapan pengadaan—dari perencanaan hingga publikasi melalui SiRUP—harus transparan dan akuntabel.
“Kesalahan prosedur bisa dibatalkan oleh PTUN,” tegasnya.
2. Hukum Perdata
Mengatur hubungan kontraktual antara pemerintah dan penyedia jasa. Banyak sengketa muncul karena pasal perjanjian yang multitafsir.
“Kontrak yang lemah bisa membuka celah gugatan,” jelasnya.
3. Hukum Pidana
Digunakan sebagai upaya terakhir jika pelanggaran administratif atau perdata tak cukup.
Bentuk pidana dalam PBJP antara lain: mark-up, tender fiktif, hingga kolusi.
Namun, Dr. Herman mengingatkan ancaman "black hole hukum", di mana ASN takut mengambil keputusan karena khawatir dikriminalisasi.
“Ketakutan ini justru bisa memperlambat pembangunan,” ujarnya
Selain Dr. Herman, turut hadir narasumber pendamping seperti Dra. Marlyna, M.Si, CRA, CRP, CGCAE dan Wahyudi, S.E., yang mengupas aspek praktis terkait audit, sistem pengadaan, dan pengendalian internal.
“Kami ingin ASN yang tidak hanya andal dalam birokrasi, tapi juga paham hukum. Itulah benteng pertama antikorupsi,” ujar salah satu panitia.
Ceramah ini menjadi langkah konkret Pemprov Kalbar dalam mendukung reformasi birokrasi dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Dengan penguatan aspek hukum di level teknis dan strategis, ASN diharapkan makin siap menghadapi tantangan pengadaan yang semakin kompleks, sekaligus mampu mencegah potensi kerugian negara sejak awal.
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar