Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengungkap aktivitas penyelundupan bawang putih ilegal asal Malaysia yang diduga kuat beroperasi di dua ruko di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Ambawang, Kubu Raya. Ironisnya, lokasi gudang hanya berjarak ratusan meter dari Mapolres Kubu Raya.
Ketua Investigasi LIRA, Totas, menyebut seorang pengusaha berinisial AR sebagai dalang distribusi bawang putih tanpa dokumen resmi tersebut. Menurutnya, aktivitas ilegal itu berjalan nyaris tanpa hambatan.
“Bawang dari Malaysia masuk, dibongkar dini hari, disimpan, lalu didistribusikan ke berbagai titik. Kegiatan ini rapi dan terorganisir,” ujar Totas.
Dari pantauan lapangan pada Selasa (5/8/2025), terlihat mobil boks hingga truk rutin keluar-masuk ruko yang tertutup tanpa plang identitas. Salah satu pekerja mengaku bahwa pemilik barang adalah seseorang bernama Bom-Bom, namun menolak memberi keterangan lebih lanjut.
LIRA menyebut praktik ini merugikan negara dan menghancurkan harga pasar lokal, menekan petani dan pedagang bawang dalam negeri. Totas menambahkan, pihaknya telah mengantongi bukti kuat berupa dokumentasi aktivitas bongkar muat serta identitas pelaku utama.
“Kami akan kirim surat resmi ke Kapolres, Bea Cukai, dan instansi terkait. Jika tak ada respons, kami siap buka data lebih luas,” tegas Totas.
Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi pengawasan pangan dan perdagangan. Publik kini menanti tindakan nyata, apalagi lokasi gudang yang mencurigakan hanya selemparan batu dari kantor polisi.
“Ini bukan cuma soal bawang. Ini ujian bagi integritas penegakan hukum dan kedaulatan ekonomi kita,” pungkas Totas. (**)
Tidak ada komentar
Posting Komentar