Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., secara resmi membuka kegiatan Ceramah Hukum yang mengusung tema "Penguatan ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa", Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat dan diikuti oleh ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut, sebagai upaya konkret memperkuat pemahaman ASN terkait pengadaan barang dan jasa.
“Saya sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif penyelenggaraan Ceramah Hukum ini. Kegiatan seperti ini merupakan langkah strategis dan fundamental dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Ria Norsan.
Ia menekankan pentingnya penguasaan regulasi oleh ASN, khususnya dalam proses pengadaan, agar setiap pelaksanaan kegiatan menggunakan anggaran publik dapat berjalan sesuai aturan serta menghindari potensi pelanggaran hukum.
“Dengan membekali ASN dengan pemahaman yang kuat mengenai aturan pengadaan barang dan jasa, kita tidak hanya membentengi mereka dari pelanggaran hukum, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Dalam arahannya, Gubernur juga mengingatkan pentingnya integritas sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
“ASN harus memiliki integritas dalam bekerja. Saya harap berhati-hati, jangan sampai melanggar peraturan perundang-undangan yang sudah jelas,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan kepada ASN yang bekerja profesional, Gubernur Ria Norsan juga menyampaikan jaminan bahwa pemerintah daerah akan memberikan perlindungan kepada pegawai yang bekerja sesuai koridor hukum.
“Jika Bapak Ibu kerjanya benar, sesuai aturan, insyaallah akan saya bela. Saya optimis kegiatan ini akan meningkatkan integritas serta profesionalisme ASN di lingkungan Pemprov Kalbar,” ujarnya menutup sambutan.
Kegiatan ceramah hukum ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan ASN oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Harapannya, melalui penguatan kapasitas ini, setiap proses pengadaan di lingkungan pemprov dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sumber : Adpim Prov Kalbar
Publisher : Nicco Zainal Arsaudi
Tidak ada komentar
Posting Komentar