Perumda Tirta Raya Kubu Raya resmi membentuk Tim Penurunan Kebocoran atau Non Revenue Water (NRW) sebagai langkah tegas menekan tingkat kehilangan air yang kini mencapai 29,8 persen dalam sistem distribusi.
Tim tersebut mulai diterjunkan sejak Selasa malam (5/8/2025) untuk mengidentifikasi dan menangani kebocoran, baik secara teknis seperti pada pipa transmisi dan distribusi, maupun kebocoran komersial akibat sambungan ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Direktur Perumda Tirta Raya, Harmawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik penyambungan ilegal yang merugikan banyak pihak. “Kami serius, tidak ada kompromi bagi pelaku ilegal connection. Kami akan bertindak tegas demi menjaga hak pelanggan resmi dan menjaga keberlanjutan layanan air bersih di Kubu Raya,” ujarnya.
Harmawan menjelaskan bahwa penanganan dilakukan melalui tiga pendekatan utama: preventif dengan mengajak masyarakat menghindari sambungan ilegal, pre-emptif dengan memberi kesempatan pelaku untuk melapor dan melegalkan sambungan tanpa denda, serta represif melalui penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan, bahkan hingga proses hukum jika diperlukan.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan ilegal, dan bagi yang sudah terlanjur, segeralah melapor. Kami akan bebaskan sanksi denda bagi yang melapor secara sukarela. Ilegal connection ini tidak hanya merugikan perusahaan, tapi juga pelanggan resmi yang sering kesulitan mendapatkan air bersih,” tegas Harmawan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi air serta memperkuat keberlanjutan layanan air bersih bagi seluruh pelanggan Perumda Tirta Raya di Kubu Raya.
Sumber : (**)
Publisher : Meirina Elisabeth Br. Sebayang
Tidak ada komentar
Posting Komentar