Bhabinkamtibmas Polsek Sandai, Briptu Syarif, turut menghadiri kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan panitia Hari Ulang Tahun ke-10 Desa Istana yang digelar di Balai Desa Istana, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Sabtu (5/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat dan perangkat desa, termasuk Kepala Desa Istana Saslirais, perwakilan LBH Gema Bersatu Sdr. Tungku Amiril Mukminin, Bhabinsa Kopda Nanang, anggota BPD, para Kepala Dusun dan Ketua RT, tokoh adat, serta ibu-ibu PKK.

Dalam sambutannya, Kades Saslirais menekankan pentingnya kehadiran Posbakum sebagai layanan hukum yang dekat dengan masyarakat. Pos ini diharapkan menjadi ruang konsultasi dan pendampingan hukum, terutama terkait persoalan seperti pencurian, penyalahgunaan narkoba, serta konflik sosial yang memerlukan pendekatan hukum yang lebih humanis dan preventif.

Briptu Syarif menyambut positif pembentukan Posbakum tersebut dan menegaskan dukungan penuh Polsek Sandai dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui kolaborasi bersama pemerintah desa dan lembaga hukum.

“Dengan adanya Posbakum, warga akan lebih mudah mendapatkan akses informasi dan pendampingan hukum. Ini langkah maju dalam meningkatkan kesadaran hukum serta menekan potensi tindak kriminal di desa,” ujarnya.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, juga dibentuk panitia pelaksana HUT ke-10 Desa Istana. Perayaan tersebut direncanakan akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat sebagai bentuk apresiasi atas capaian pembangunan sekaligus memperkuat ikatan sosial antarwarga.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi momentum positif dalam membangun Desa Istana menjadi desa yang tertib, aman, dan sadar hukum.

Sumber : Humas Polres Ketapang 
Publisher : Darius Tarigan