Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Mamek, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Kantor Desa Mamek, Kamis (3/7/2025)

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur, di antaranya Camat Menyuke yang diwakili oleh Bapak Lando, Kapolsek Menyuke yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aipda Heni Wintoko, Kepala Desa Mamek Yance, Ketua BPD Satrinimus beserta anggota, Pendamping Lokal Desa Andreas, serta perwakilan kelompok tani, kelompok wanita tani, dan tokoh masyarakat, adat, agama, serta pemuda.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari Kepala Desa, Ketua BPD, Camat, Kapolsek Menyuke diwakili Bhabinkamtibmas, hingga pendamping desa. Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan doa bersama.

Dalam sambutan Kapolsek Menyuke yang diwakili oleh Aipda Heni Wintoko, disampaikan pentingnya peran pengawasan oleh Bhabinkamtibmas terhadap pengelolaan Dana Desa. Ia menegaskan bahwa Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, turut bertanggung jawab dalam memastikan penggunaan dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun bersama masyarakat.

“Harapan kami agar dalam pengelolaan dana desa, semuanya berjalan sesuai dengan rencana kerja dan tepat sasaran dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju untuk kesejahteraan masyarakatnya,” tegas Aipda Heni.

Musyawarah Desa ini merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, di mana masyarakat turut memberikan usulan dan masukan demi kemajuan desanya.

Dengan sinergi lintas sektor antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat penegak hukum diharapkan seluruh program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan membawa manfaat nyata bagi warga Desa Mamek.


Sumber : Humas Polres Landak
Publisher : Aprilia Tika Anggitia