Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Landak, Polda Kalimantan Barat, melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel di empat Polsek jajaran: Polsek Meranti, Menjalin, Menyuke, dan Mempawah Hulu, pada Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Landak, Iptu Marantika, bersama anggota Provos. Pemeriksaan meliputi kelengkapan identitas diri seperti KTP, SIM, dan KTA, serta penampilan, sikap tampang, dan kelengkapan seragam dinas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam arahannya, Iptu Marantika menegaskan bahwa Gaktiblin dilaksanakan untuk memastikan seluruh anggota tetap menjaga kedisiplinan dan etika profesi sebagai anggota Polri.
“Sebagai aparat penegak hukum, kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Kedisiplinan adalah hal mendasar yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan personel untuk menghindari segala bentuk pelanggaran, baik di dalam maupun di luar kedinasan, karena tindakan tersebut dapat mencoreng nama baik institusi.
Iptu Marantika menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan ditujukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan dan pengawasan agar seluruh personel tetap berada pada jalur yang benar sesuai aturan dan kode etik profesi Polri.
“Gaktiblin adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan Polri yang presisi dan berintegritas. Harapannya, seluruh personel dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam bertugas,” ujarnya.
Kegiatan Gaktiblin ini disambut positif oleh para Kapolsek dan personel yang menunjukkan keterbukaan dan kesiapan dalam menjalani pemeriksaan. Hal ini menunjukkan semangat untuk terus memperbaiki dan menjaga marwah institusi Polri di tengah masyarakat.
Si Propam Polres Landak akan terus melaksanakan pengawasan internal secara berkala untuk mendukung pembentukan SDM Polri yang unggul dan berkarakter sesuai semangat Polri Presisi.
Sumber : Humas Polres Landak
Publish :Sherly Ramadhanti
Tidak ada komentar
Posting Komentar