Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menyambut baik percepatan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari seusai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih se-Kalimantan Barat Tahun 2025, yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Kamis (15/5/2025).
"Koperasi merah putih ini merupakan program nasional dan kita menyambut baik, pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah mempersiapkan segala hal terkait fasilitasi pembentukan merah putih, diantaranya persiapan anggaran proses akta pendirian koperasi atau akta perubahan yang telah kita anggarkan dalam pergeseran 3 APBD Kayong Utara," jelas Amru.
Kendati begitu, Wabup Amru juga menyoroti berbagai persoalan teknis dan regulasi saat ini masih dalam tahap pembahasan serta menjadi bahan masukan bagi pemerintah pusat.
"Kemudian hal-hal lain juga, kita dapat informasi, yang jelas secara teknis dan aturan pembentukan Kopdes merah putih. kemudian permasalahan teknis masih menjadi bahan diskusi, itu menjadi referensi pemerintah pusat untuk dapat diselesaikan dan ada beberapa hal yang terkait ketentuan hukum yang mengatur pembentukan koperasi merah putih," jelas Amru.
"Tugas kita di pemerintahan kabupaten adalah memfasilitas, dan kita Insya Allah dalam batas waktu, Musdes (Musyawarah Desa) yang menjadi awal pembentukan Kopdes ini akan segera kita lakukan, mudah-mudahan tanggal 31 Mei ini sebagai batas akhir Kopdes ini, dapat kita selesaikan dengan pembentukan di seluruh wilayah Kayong Utara," tutupnya.
Rapat koordinasi ini, dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan turut dihadiri Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Koperasi, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat serta tamu undangan.
Kegiatan ini, bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu langkah strategis untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Sumber : Prokopim Setda KKU
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar