Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas dan melindungi masyarakat dari aksi premanisme berkedok debt collector, Polsek Sengah Temila melaksanakan patroli malam pada hari Kamis (15/5/2025), menyasar sejumlah titik keramaian seperti warung kopi dan tempat tongkrongan warga.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel piket yang menyampaikan imbauan kepada warga agar waspada terhadap penagih utang yang tidak mengantongi dokumen resmi dan kerap menggunakan kekerasan dalam menagih kendaraan.

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila Ipda Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan sepihak dari debt collector tanpa proses hukum yang sah adalah bentuk pelanggaran yang harus ditindak.

“Jangan takut. Warga berhak menolak jika ada yang mengambil kendaraan tanpa prosedur yang sah. Kami dari Polsek Sengah Temila siap memberikan perlindungan dan menindak tegas setiap aksi premanisme,” ujar Kapolsek.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor ke kepolisian jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau mengarah pada intimidasi oleh pihak tertentu.

Melalui pendekatan humanis ini, Polsek Sengah Temila berharap dapat terus memperkuat rasa aman dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Sumber : Humas Polres Landak 
Publisher : Darius Tarigan