Rangkaian kegiatan Safari Sholawat 41 Malam Tombo Ati resmi ditutup dalam suasana khidmat di Pondok Pesantren Nurul Qur’an, Yayasan Tombo Ati, yang berlokasi di Jalan Suhud Pematang Rangkong, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, pada Rabu malam (22/5/2025).
Kegiatan penutupan ini menjadi puncak dari acara keagamaan yang telah digelar selama 41 malam berturut-turut, sebagai upaya memperkuat ukhuwah islamiyah serta meningkatkan kecintaan umat terhadap sholawat dan nilai-nilai spiritual Islam.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Ketapang, AKP Sumiadinata, mewakili Kapolres Ketapang. Dalam sambutannya, AKP Sumiadinata menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara atas dedikasi dalam menggelar kegiatan keagamaan yang konsisten dan menyentuh kehidupan spiritual masyarakat.
“Kami dari kepolisian sangat mendukung kegiatan-kegiatan positif seperti ini yang membina umat dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di masyarakat. Ini selaras dengan tugas kepolisian dalam menjaga harmoni dan ketertiban sosial,” ujarnya.
Acara juga turut dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, para santri dan jamaah dari berbagai wilayah sekitar. Rangkaian kegiatan malam itu meliputi lantunan sholawat bersama, doa kolektif, dan tausiah dari para ustaz yang mengangkat tema pentingnya menjaga hati dan keistiqamahan dalam beribadah.
Pihak Pengurus Yayasan Tombo Ati menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap Safari Sholawat 41 Malam dapat menjadi agenda tahunan yang terus membawa keberkahan.
“Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak, termasuk aparat keamanan dan masyarakat. Semoga kegiatan ini menjadi wasilah keberkahan untuk Kabupaten Ketapang,” ujar perwakilan yayasan.
Penutupan Safari Sholawat 41 Malam Tombo Ati ini tidak hanya menjadi ajang spiritual, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara pondok pesantren, masyarakat, dan institusi negara dalam menciptakan lingkungan yang religius dan harmonis.
Sumber : Humas Polres Ketapang
Publish : Nicco Zainal Arsaudi
Tidak ada komentar
Posting Komentar