Dalam rangkaian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-124, tim penyuluh hukum dari Universitas Tanjungpura (Untan) menggelar sosialisasi mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada warga dan aparat desa di Desa Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya.

Penyuluhan ini menjadi bagian penting dari program non-fisik TMMD yang bertujuan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat pedesaan. Babinsa yang bertugas di desa sasaran turut hadir dan aktif mengikuti kegiatan tersebut.

Sertu Hamdani, Babinsa Desa Sungai Purun Kecil, menyampaikan harapannya usai kegiatan berlangsung. 

“Penyuluhan ini sangat membuka wawasan kami, terutama tentang penanganan kasus KDRT. Harapan saya, warga semakin berani bicara dan tidak takut untuk melapor. Kami siap mendampingi,” ungkapnya, Sabtu (24/5/2025).

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran TMMD tidak hanya membawa pembangunan fisik, tetapi juga menanamkan nilai sosial dan edukatif yang penting bagi masyarakat. 

“TMMD Reguler ke-124 ini bukan hanya soal membangun jalan atau rumah tidak layak huni (RTLH) , tapi juga membangun kesadaran dan kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.

Tim penyuluh dari Fakultas Hukum Untan menekankan bahwa KDRT adalah pelanggaran hukum yang harus ditangani secara serius. 

“Masyarakat di desa pun harus tahu bahwa hukum melindungi mereka. Ini yang kami tekankan dalam setiap penyuluhan,” Ali Muharam pemateri utama.

“Kami sangat mengapresiasi kolamenambahkan, kehadiran mahasiswa dan akademisi menjadi wujud nyata sinergi antara TNI, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan perubahan positif. “TMMD Reguler ke-124 ini kami harapkan mampu menjadi solusi menyeluruh, bukan hanya infrastruktur, tetapi juga ketahanan sosial dan keluarga,” tegasnya. 

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan sinergi antara TNI, perguruan tinggi, dan masyarakat desa semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan sadar hukum. TMMD Reguler ke-124 pun menjadi momentum strategis dalam menghadirkan perubahan positif di pelosok negeri.

Sumber : Pendim 1201/Mempawah 
Publisher : Darius Tarigan