Sebanyak 424 kepala sekolah dan pengawas dari jenjang TK, SD, hingga SMP se-Kota Pontianak mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Selasa (15/4/2025).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam sambutannya mengimbau para kepala sekolah agar tak hanya berfokus pada peningkatan sarana dan prasarana seperti bangunan, mebeler, serta alat peraga. Ia mendorong mereka menciptakan suasana sekolah yang hijau, nyaman, dan menyenangkan, sehingga mampu menunjang proses pembelajaran yang optimal.

"Kita ingin sekolah bukan hanya menjadi tempat menuntut ilmu, tapi juga menjadi lingkungan yang membuat anak-anak betah, merasa aman, dan siap menyerap pengetahuan serta pembentukan karakter," ujarnya.

Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa di periode kedua kepemimpinannya, visi pembangunan Kota Pontianak mengusung tema ‘Pontianak yang Maju Sejahtera Berwawasan Lingkungan yang Humanis’. Visi ini dijabarkan dalam lima misi utama, salah satunya adalah peningkatan sumber daya manusia yang cerdas berbasis teknologi informasi.

Ia pun menyoroti peran penting dunia pendidikan dalam mewujudkan misi tersebut. “Kualitas SDM tidak akan tercapai tanpa kontribusi aktif dari kepala sekolah dan pengawas sebagai garda terdepan pendidikan,” jelasnya.

Edi juga mengapresiasi capaian Kota Pontianak dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang kini berada di angka 82,22. Capaian ini disebutnya sebagai hasil kerja keras bersama yang mampu mendorong peringkat Kalimantan Barat secara keseluruhan. Meski begitu, ia mengingatkan masih ada tantangan seperti urbanisasi dan pertumbuhan penduduk yang membawa dampak tersendiri, terutama dengan latar belakang pendidikan warga yang sangat beragam.

“Karena itu, penting bagi kita memahami literasi data agar bisa merancang layanan pendidikan yang tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Jejen Rukmana, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Tujuannya agar kepala sekolah dan pengawas memahami dan mengikuti kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan," terang Jejen.

Adapun rincian peserta terdiri dari 150 kepala sekolah PAUD, 170 kepala sekolah SD, 80 kepala sekolah SMP, serta 24 pengawas pendamping. Kegiatan akan berlangsung selama tiga hari ke depan. \

Sumber : Prokopim
Publisher : Darius Tarigan