Dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas serta meminimalisir gangguan kenyamanan masyarakat, Polsek Menjalin Polres Landak Polda Kalbar melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut berlangsung di SMAN 1 Menjalin bersama Kepala Sekolah, Bapak Sudiono, M.Pd., dengan sasaran utama para siswa sebagai generasi muda pengguna kendaraan bermotor.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menjalin, Iptu Hendra Setyawan, A.Md., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menanamkan kesadaran tertib lalu lintas sejak dini, khususnya kepada para pelajar.
“Sebagian besar pengguna knalpot brong adalah anak-anak muda, termasuk para pelajar yang setiap hari menggunakan motor untuk ke sekolah. Karena itulah kami menyambangi sekolah-sekolah guna memberikan pemahaman tentang bahaya dan larangan penggunaan knalpot brong,” jelas Iptu Hendra.
Ia menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga menciptakan kebisingan yang mengganggu ketenangan masyarakat. Oleh karena itu, pelajar dihimbau untuk tetap menggunakan knalpot standar pabrikan demi kenyamanan bersama dan keamanan berlalu lintas.
“Penertiban terhadap pelanggaran ini akan terus kami lakukan secara bertahap, seiring dengan upaya edukasi kepada masyarakat, termasuk pelajar. Kalangan pelajar merupakan kelompok yang rawan melakukan pelanggaran jika tidak dibekali pemahaman sejak awal,” lanjutnya.
Kapolsek juga berharap, melalui kegiatan semacam ini, para pelajar di wilayah Kecamatan Menjalin dapat tumbuh menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, serta menjadi teladan bagi teman-temannya yang lain.
“Dengan adanya kesadaran dan partisipasi aktif dari pelajar, kami optimis bisa menciptakan budaya tertib lalu lintas yang lebih baik di kalangan generasi muda,” tutup Iptu Hendra.
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar