Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Air Besar kembali menunjukkan komitmennya dengan melakukan pengecekan lahan untuk perluasan penanaman jagung hibrida di Desa Engkangin, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, pada Selasa (15/4/2025). 

Kegiatan ini dipimpin oleh Ka Sium Polsek Air Besar Aipda Edy Sanfrancisco bersama Bhabinkamtibmas Bripka Wahyudin Lubis.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemanfaatan lahan tidur yang akan diubah menjadi lahan produktif demi memperkuat sektor pertanian lokal, khususnya di wilayah Kecamatan Air Besar.

Kapolsek Air Besar, Iptu Mohammad Ibrahim Malik, S.H., mewakili Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa di Kabupaten Landak saat ini sudah terdapat hampir 300 hektare lahan yang berhasil diolah dan dimanfaatkan untuk penanaman jagung hibrida.

“Lahan yang saat ini sedang kami siapkan di Kecamatan Air Besar memiliki luas sekitar 4 hektare. Proses pembersihan dan penggemburan sedang berlangsung, dan direncanakan penanaman akan dilakukan pada Mei 2025,” jelas Iptu Ibrahim.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh program pemerintah dengan mendorong pemanfaatan lahan kosong dan pekarangan masyarakat. Kegiatan ini akan melibatkan berbagai elemen, termasuk Bintara Penggerak, kelompok tani, petani mandiri, dan Kelompok Wanita Tani (KWT).

“Bintara Penggerak bertugas memantau, membimbing, dan membantu proses penanaman. Termasuk memberikan dukungan berupa benih dan pupuk kepada para petani,” tambahnya.

Dengan keterlibatan aktif aparat kepolisian, diharapkan ketahanan pangan di Kabupaten Landak semakin kokoh, sejalan dengan visi nasional untuk menciptakan Indonesia yang mandiri dalam sektor pangan.

“Ini adalah bentuk nyata peran Polri dalam mendukung program strategis pemerintah dan hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bidang keamanan, tapi juga dalam bidang kesejahteraan,” tutup Kapolsek.

Sumber : Humas Polres Landak 
Publisher : Darius Tarigan