Demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Kuala Behe, Kanit Binmas Polsek Kuala Behe, Aipda Andri, turun langsung menyambangi sejumlah bengkel motor, Senin (14/4/2025). 

Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan imbauan mengenai larangan penggunaan serta pemasangan knalpot brong atau knalpot racing yang meresahkan warga.

Dalam keterangannya, Aipda Andri menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong kerap menjadi sumber gangguan ketertiban umum lantaran suara bising yang dihasilkan sangat mengganggu kenyamanan, terutama saat malam hari.

“Kami mengimbau para pemilik bengkel agar tidak melayani permintaan pemasangan knalpot brong, apalagi menjualnya. Ini demi menjaga ketenangan lingkungan dan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa suara bising dari knalpot tersebut dapat mengurangi konsentrasi pengendara lain di jalan, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Selain memberikan imbauan, Aipda Andri turut memberikan edukasi kepada para pemilik bengkel tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong, baik dari sisi hukum maupun sosial. Penggunaan knalpot semacam itu bisa memicu konflik antarmasyarakat, mengingat banyak warga yang merasa terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan.

“Pelanggaran penggunaan knalpot brong ada sanksinya. Kami harap pemilik bengkel ikut berperan aktif mendukung kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Aipda Andri juga menyampaikan pesan kepada anak-anak yang menggunakan sepeda listrik agar selalu berhati-hati dan tidak menggunakannya di jalan raya. Ia mengingatkan bahwa jalan raya bukanlah tempat bermain, apalagi di tengah lalu lintas padat.

Sementara itu, Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kuala Behe, IPDA Donny Pati Pratama Yolanda, mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan oleh anggotanya.

“Langkah ini adalah bagian dari upaya kami dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. Kami mengajak masyarakat, terutama pemilik bengkel, agar menolak permintaan pemasangan knalpot brong dan segera melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran serupa,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan semacam ini bisa menjadi contoh nyata pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Edukasi dan kepedulian terhadap aturan lalu lintas dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi semua.

Sumber : Humas Polres Landak
Publisher : Darius Tarigan