Dalam upaya meningkatkan disiplin dan profesionalisme personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Landak melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek Ngabang, Kamis (05/02/2026).
Kegiatan Gaktibplin tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Landak, Iptu Marantika, bersama anggota Propam dan Paminal Polres Landak.
Sebelum pelaksanaan pemeriksaan, Iptu Marantika memberikan arahan kepada seluruh personel Polsek Ngabang. Ia menekankan pentingnya pembinaan serta pencegahan terhadap perilaku menyimpang dan pelanggaran disiplin anggota Polri, sekaligus menyosialisasikan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.
“Setiap anggota Polri wajib menjaga etika dan perilaku, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang dapat mencoreng citra Polri di mata masyarakat,” tegasnya.
Dalam arahannya, Iptu Marantika juga mengingatkan tentang ketentuan penampilan anggota Polri, khususnya bagi personel yang mengenakan pakaian dinas. Ia menegaskan agar rambut dipotong rapi, tidak diwarnai, serta seragam yang sudah lusuh atau buram segera diganti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia menegaskan larangan keras bagi seluruh anggota Polri untuk terlibat narkoba dalam bentuk apa pun, serta melarang keras praktik perjudian, baik perjudian online (judol) maupun perjudian offline.
Pelaksanaan Gaktibplin meliputi pemeriksaan absensi kehadiran, kelengkapan gampol, surat-surat data diri, sikap tampang, serta senjata api (senpi). Bagi personel yang belum melengkapi administrasi maupun perlengkapan, akan diberikan tindakan administratif, didata, serta dilaporkan kepada pimpinan, dengan tetap diberikan kesempatan untuk segera melengkapi kekurangannya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Ngabang AKP Zuanda, S.H. turut mengingatkan seluruh personelnya agar senantiasa mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
"Menertibkan diri sendiri adalah langkah awal sebelum menertibkan masyarakat. Sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, anggota Polri harus mampu menjadi contoh dan teladan yang baik,” tutupnya.
Sumber : Humas Polres Landak
Publisher : Darius Tarigan

Tidak ada komentar
Posting Komentar