Kubu Raya, Sujiwo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Pendidikan dan menemukan sejumlah pelanggaran kedisiplinan yang mengejutkan. Beberapa ruangan ditemukan kosong tanpa pegawai, keterlambatan hadir, serta kondisi administrasi yang tidak tertib.
Dalam sidak tersebut, Bupati Sujiwo menyampaikan teguran keras di hadapan para staf dan pejabat Dinas Pendidikan, Kamis (12/6/2025).

“Saya kecewa. Ini kantor pelayanan publik, bukan tempat bersantai. Kalau tidak siap mengabdi dengan disiplin dan tanggung jawab, silakan angkat kaki. Jangan jadi beban masyarakat,” tegasnya.

Bupati Sujiwo juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap ASN yang tidak menjalankan tugas secara profesional.

“Jangan sampai pelayanan pendidikan kita rusak hanya karena oknum yang malas dan tidak punya rasa malu. Mulai hari ini, saya minta Kepala Dinas benahi total internalnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Sujiwo menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini dengan tindakan disiplin yang tegas, dan menegaskan bahwa nama-nama pegawai yang terbukti melanggar akan diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Ini bukan ancaman, tapi komitmen. Kita butuh ASN yang bekerja, bukan yang hanya absen. Sanksi akan dijatuhkan, dan masyarakat berhak tahu siapa yang tidak menjalankan amanah,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan melibatkan Inspektorat dan BKPSDM untuk melakukan pendataan, pemeriksaan, serta menetapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.


Sidak ini menjadi alarm bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kubu Raya untuk meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat. (tim liputan).