Kepolisian akhirnya mengungkap hasil penyelidikan awal terkait kebakaran hebat yang melahap satu unit mobil pick up Mitsubishi L300 beserta 25 tabung gas elpiji 3 kilogram di kawasan Dermaga Parit 19, Desa Kuala Mandor A, Rabu (4/6) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Kuala Mandor B, IPTU Fahrizal Hasyim melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa penyebab utama kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik pada instalasi kabel kendaraan.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, kami menduga kuat bahwa sumber api berasal dari korsleting pada instalasi kabel yang mengalami kerusakan hingga menimbulkan percikan api,” terang Ade dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6).

Menurut keterangan, mobil milik H. Suhar itu saat kejadian sedang dalam perjalanan menukarkan 25 tabung elpiji ke salah satu pangkalan. Namun, sesampainya di lokasi dermaga, muncul percikan api dari bawah kendaraan yang kemudian menyambar tangki bahan bakar, hingga memicu kobaran api besar.

“Begitu percikan menyambar tangki BBM, api langsung membesar. Karena mobil mengangkut 25 tabung gas elpiji, sebagian tabung sempat meledak. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” lanjutnya.

Pihak kepolisian memperkirakan kerugian akibat kebakaran ini mencapai ratusan juta rupiah. Aiptu Ade juga mengimbau pengemudi kendaraan pengangkut bahan berbahaya agar rutin memeriksa kondisi kelistrikan dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman.

“Kami mengingatkan, terutama bagi pemilik kendaraan yang membawa muatan berisiko seperti elpiji, untuk melakukan pengecekan rutin demi mencegah insiden serupa yang bisa mengancam keselamatan jiwa,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Kubu Raya 
Publisher : Meirina Elisabeth Br. Sebayang